Sejak keberadaan PT.Lonsum di Bulukumba tak terhitung sudah berapa bentuk pengingkaran terhadap hak asasi kami sebagai masyarakat adat Kajang. Bukan hanya mereka menyingkirkan kami dari tanah ulayat kami secara paksa dengan melakukan penyerobotan terhadap lahan-lahan kami, akan tetapi telah menjadikan hidup keluarga kami jatuh dalam kemiskinan yang berkepanjangan. Perlu diketahui secara seksama bahwa tanah-tanah kami yang dirampas oleh PT.Lonsum adalah satu-satunya sumber penghidupan kami. Apalah artinya hidup kami sebagai petani dan masyarakat adat bila tidak punya tanah, karena tanahlah sehingga masyarakatadat Kajang ada.
Selain itu, tak terhitung pula banyaknya bentuk intimidasi, teror bahkan penangkapan terhadap saudara, anak, istri, suami dan teman-teman kami karena mencoba mempertahankan hak. Kami juga telah melakukan beberapa usaha dan upaya mulai dari musyawarah, negosiasi sampai kepada unjuk rasa agar hak-hak kami kembali dan diakui akan tetapi semua itu menjadi sia-sia. Bahkan tanggal 21 Juli 2003 yang lalu, keluarga besar kami harus merelakan anggota keluarganya berpulang ke rahmatullah karena tertembak saat mencoba untuk merebut kembali hak-hak mereka yang telah dirampas oleh PT.Lonsum.
Kami tahu bahwa kebenaran pasti akan terungkap, tetapi kami menjadi bertanya-tanya kapan hal tersebut bisa terwujud, bila setiap harinya kami menyaksikan persekongkolan yang sangat kuat dan terorganisir antar PT.Lonsum, Pemerintah dan aparat keamanan untuk mengusir kami dari tanah kami. Bagaimanapun adanya kami (masyarakat adat Kajang) tetap berkeyakinan bahwa KAMILAH PEMILIK SAH DI TANAH KAMI DAN PT.LONSUM ADALAH PENYEROBOT DAN PERAMPAS TANAH -TANAH KAMI SAMPAI KAMI MENJADI MISKIN.
Berdasarkan atas beberapa kenyataan di atas, maka kami secara sadar menyatakan sikap dan menuntut :
Bulukumba, 28 Januari 2004