PROGRAM KERJA
ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA
PERIODE 2003-2006



Pengantar
Dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi saat ini yang diwarnai dengan kepentingan-kepentingan yang berakibat pada terjadinya perampasan hak-hak Masyarakat Adat, maka dapat disimpulkan bahwa Masyarakat Adat berada dalam posisi yang berbahaya. Oleh sebab itu agenda-agenda kerja AMAN 3 tahun yang akan datang harus mempertimbangkan dan mengacu pada beberapa hal prinsip berikut ini :

  1. Menjamin keselamatan anak cucu adat
  2. Menjamin praktek sosial adat dengan melakukan re-generasi.
  3. Mempertahankan tanah dan kekayaan alam sebagai wilayah hidup masyarakat adat
  4. Memulihkan masyarakat adat dari berbagai kerusakan sosial budaya dan lingkungan (ekologis)

RANCANGAN PROGRAM KERJA

Keseluruhan agenda kerja AMAN merupakan sebuah bentuk advokasi/pembelaan terhadap perjuangan merebut kembali dan mempertahankan hak-hak Masyarakat Adat. Agenda-agenda tersebut tercermin dalam program-program dan sub program berikut ini :

  1. Pemulihan hak-hak Masyarakat Adat
    • Pelatihan strategy advokasi
    • Pelatihan analisa sosial budaya
    • Memperjuangkan perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap MA.
    • Melakukan pengkajian kebijakan (perda, PP, UU dll).
    • Pelatihan Penyadaran hukum kritis di tingkat kampung.
    • Pelatihan partisipatif merancang Peraturan Daerah
  2. Mengembalikan dan mengakui institusi peradilan adat
    • Memfungsikan kembali institusi dan sistem peradilan adat
  3. Revilatisasi nilai-nilai dan norma-norma adat
    • Dokumentasi pengetahuan dan kearifan lokal
    • Memperjuangkan perlindungan dan pengakuan terhadap kearifan Masyarakat Adat.
  4. Melibatkan perempuan dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan baik di tingkat kampung, kabupaten dan propinsi.
    • Mengupayakan adanya perwakilan perempuan asat pada tingkat legislative dan eksekutif
    • Melakukan pelatihan penyadaran hak-hak perempuan bagi Masyarakat Adat.
    • Sosialisasi kesetaraan jender.
    • Melakukan pelatihan peningkatan sdm perempuan adat.
    • Menyelenggarakan pertemuan perempuan yang berskala nasional.
  5. Pengelolaan Sumber Daya Alam
    • Pemetaan partisipatif
    • Pengkajian terhadap kemungkinan sertifikasi secara adat.
    • Mengembangkan pola pertanian tradisional.
  6. Pendidikan
    • Membentuk pusat-pusat pendidikan Masyarakat Adat
    • Mengupayakan pengadaan kurikulum pendidikan muatan lokal berbasis Masyarakat Adat.
    • Melakukan pendidikan kritis di tingkat kampung.
    • Menyelenggarakan study banding antar Masyarakat Adat.
  7. Ekonomi
    • Melakukan pengkajian tentang sistem ekonomi berbasis Masyarakat Adat.
    • Membentuk lembaga-lembaga ekonomi berbasis Masyarakat Adat.
    • Mengembangkan jaringan ekonomi
    • Mengembangkan usaha produksi hasil hutan non kayu.
  8. Politik
    • Meningkatkan partisipasi politik Masyarakat Adat
    • Melakukan pendidikan politik bagi Masyarakat Adat.
  9. Penguatan organisasi dan pengembangan jaringan
    • Pelatihan manajemen organisasi
    • Melakukan konsolidasi-konsolidasi Masyarakat Adat.
    • Mengadakan kerjasama antar lembaga dan organisasi Masyarakat Adat.
    • Membentuk simpul jaringan informasi.
    • Membentuk dan memperkuat jaringan perempuan Masyarakat Adat.
    • Membentuk dan memperkuat jaringan generasi muda adat.