Deklarasi Masyarakat Adat mengenai Industri-industri Ekstraktif

Pembukaan:

Masa depan kami sebagai masyarakat adat terancam oleh pembangunan industri ekstraktif dalam banyak hal. Tanah leluhur kami – tundra, tanah kering, pulau-pulau kecil, hutan dan gunung – yang juga merupakan ekosistem yang penting dan kritis telah injak-injak oleh pembangunan minyak, gas dan pertambangan yang merusak kelangsungan hidup kami. Pemekaran dan intensifikasi industri ekstraktif, dibarengi dengan liberalisasi ekonomi, agresi perdagangan bebas, konsumsi yang berlebihan dan globalisasi merupakan tanda-tanda mengerikan dari ketamakan yang tidak langgeng.

Kami semua harus segera bertindak, untuk menghentikan dan melawan ketidakadilan sosial dan ekologis akibat dari pelanggaran hak-hak kami sebagai masyarakat adat.

Kami, masyarakat adat menyambut inisiatif Bank Dunia untuk menyelenggarakan kaji ulang industri ekstraktif. Kami tahu bahwa tujuan dari kaji ulang ini adalah untuk menilai apakah, dan dalam situasi dan kondisi apa, industri ekstraktif dapat memberi sumbangan terhadap pengurangan kemiskinan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Kami tahu bahwa ”pembangunan yang berkelanjutan” dibangun di atas tiga tonggak yang seharusnya setara, yaitu lingkungan, ekonomi dan hak-hak azasi manusia, agar pembangunan itu dapat sebut adil. Kami mencatat bahwa hal ini telah disikapi dalam Deklarasi Kimberley Masyarakat Adat untuk Pertemuan Puncak Pembangunan yang Berkelanjutan dan oleh Pertemuan Mejabundar (Roundtable) antara Bank Dunia dan Masyarakat Adat yang dilangsungkan di Washington bulan Oktober 2002. Perlu diperhatikan pula temuan-temuan Lokakarya Masyarakat Adat, Hak-hak Azasi Manusia dan Industri Ekstraktif yang diselenggarakan oleh Kantor Komisi Tinggi Hak-hak Azasi Manusia di Jenewa pada bulan Desember 2001.

Kami, masyarakat adat, menolak mitos ”pertambangan berkelanjutan”: kami tidak mengalami pertambangan sebagai suatu sumbangan bagi ”pembangunan yang berkelanjutan” berdasarkan definisi yang masuk akal. Pengalaman kami menunjukkan bahwa ekplorasi dan eksploitasi mineral, batu bara, minyak dan gas menimbulkan masalah sosial dan lingkungan yang serius, menyebarluas dan merusak sehingga kami tidak dapat menamakan pembangunan semacam itu sebagai ”berkelanjutan”. Bukannya membantu mengurangi kemiskinan, pengalaman kami menyebutkan bahwa industri ekstraktif justru menciptakan kemiskinan dan memecah belah masyarakat kami, serta melecehkan budaya dan hukum-hukum adat kami.

Kekuatiran-kekuatiran Utama:

Pengalaman kami tentang pembangunan pertambangan, minyak dan gas adalah:

Masalah-masalah ini mencerminkan gabungan situasi kami sebagai masyarakat adat. Masyarakat kami telah mengalami diskriminasi. Mereka yang melanggar hak-hak kami bebas berbuat tanpa dihukum. Korupsi dan ‘governance’ (pengaturan) yang buruk menambah parah keterpinggiran kami secara hukum dan politik. Ternyata industri ekstraktif memperburuk situasi hidup kami, menciptakan kesenjangan yang semakin besar antara si miskin dan sang kaya, meningkatkan kekerasan dan penindasan di kawasan kami.

Rekomendasi: Mempertimbangkan pengalaman ini dan sejalan dengan prinsip-prinsip pencegahan,

Seruan Aksi dan Solidaritas

Kami menyerukan kepada masyarakat internasional dan badan-badan regional, para pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil dan semua masyarakat adat untuk menyatukan suara ke dalam Deklarasi Masyarakat Adat mengenai Industri Ekstraktif.

Kami menyerukan kepada Pelaksana Kaji Ulang Industri Ekstraktif (EIR) Bank Dunia untuk menjunjung rekomendasi kami dan melaksanakan penerapannya dalam kebijakan-kebijakan, program-program, proyek-proyek dan proses-proses Kelompok Bank Dunia.

Kami juga merekomendasikan sebuah diskusi mengenai tema ini pada pertemuan mendatang dari UN Permanent Forum on Indigenous Issues (Forum Tetap mengenai Persoalan Adat di PBB). Kami menyerukan kepada Forum Tetap untuk mendesak perusahaan-perusahaan, para investor, pemerintah dan badan pembangunan yang terlibat dalam industri ekstraktif untuk menghargai hak-hak azasi manusia kami. Forum Tetap harus mendorong pemahaman akan dampak-dampak negatif dari industri ekstraktif terhadap kesejahteraan ekonomi, budaya, sosial dan spiritual dari masyarakat adat and kebijakan-kebijakan pengaman (safeguard) yang tepat. Sebagai bagian dari keluarga PBB, Bank Dunia, selayaknya melaporkan kepada Forum mengenai bagaimana pihaknya mengusulkan untuk mengubah kebijakan-kebijakan tentang masyarakat adat, sesuai dengan hukum internasional dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.

Kami juga mengusulkan pembahasan lebih lanjut mengenai tema ‘Indigenous Peoples, Human Rights and Extractive Industries’ (Masyarakat Adat, Hak-hak Azasi Manusia dan Industri Ekstraktif) yang dilangsungkan pada UN Working Group on Indigenous Populations (UNWGIP = Kelompok Kerja PBB tentang Populasi Adat) untuk mengembangkan standar-standar baru mengenai hal ini, sesuai dengan mandat Kelompok Kerja.

Kami menyerukan proses nasional yang demokratis untuk mengkaji ulang strategi dan kebijakan mengenai industri ekstraktif orientasi ulang pembangunan yang berkelanjutan.

Kami mengajak semua masyarakat adat untuk bersatu dalam solidaritas menyikapi ancaman global yang ditimbulkan oleh industri ekstraktif.

15 April 2003

Oxford, United Kingdom (Kerajaan Inggris)